Polsek Jaya Karya Laksanakan Sosialisasi dengan Pemasangan Spanduk Operasi Bina Karuna Telabang T.A 2025
Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah. Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), memasang Spanduk Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2025 kepada masyarakat di simpang tiga Jalan Samuda ujung Pandaran Desa Handil Sohor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at (20/06/25)
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun atau ladang. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan metode dialogis, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.
Dalam keterangannya Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H,M.A.P,. mengatakan “Kami melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar lahan, perkebunan dan hutan serta Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2025 kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kerusakan ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk meminimalisir risiko Karhutla serta melindungi lingkungan dan menjaga keamanan masyarakat dari dampak kebakaran. Kapolsek Jaya Karya menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau.
Kapolres Kotim AKBP Reski Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Jaya Karya saat ditemui juga menyampaikan bahwa “Dengan keterlibatan aktif Polri, Pemerintah dan Masyarakat, upaya pencegahan Karhutla akan lebih efektif. Mari bersama kita jaga alam untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh desa rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Timur. (JYK-Smd23)