Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

POLSEK KAPUAS HULU INGATKAN WARGA AGAR JANGAN TERLIBAT AKTIVITAS PENEBANGAN LIAR TANPA IZIN

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar tanpa izin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku, Hulu Aiptu Karyadi, S.Sos dan Brigpol A. Pasaribu bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (18/03/2026) pukul 09.40 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., tentang tujuan imbauan melalui media spanduk stop illegal logging stop penebangan hutan kepada warga Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar sesuai Pasal 83 ayat (1) huruf B Jo, Pasal 12 huruf e UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah),” terangnya.

Anggota juga menyampaikan imbauan tersebut dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penebang liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penebangan liar tanpa izin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” tegasnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLRES SERUYAN MUSNAHKAN 109 GRAM SABU DARI ENAM KASUS, KAPOLRES: LAPORKAN AKTIVITAS NARKOBA DI LINGKUNGAN ANDA

6 Mei 2026 - 14:42 WIB

POLRES SERUYAN GELAR WARTA AWARDS TW I 2026, KAPOLRES BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA TIGA WARTAWAN

6 Mei 2026 - 14:40 WIB

KAPOLSEK SERUYAN HILIR CEK LAHAN JAGUNG PERSIAPAN PANEN KUARTAL I 2026

6 Mei 2026 - 14:37 WIB

SAT BINMAS POLRES SERUYAN GELAR BAJAKA DI PT. SELONOK LADANG MAS, TUMBUHKAN MINAT BACA ANAK

6 Mei 2026 - 14:36 WIB

POLSEK SERUYAN TENGAH HADIRI PENGAMBILAN SUMPH Pj KEPALA DESA BATU AGUNG

6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Trending di News