Sukamara – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Baru, Brigpol Indra Saputra, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Indra Saputra menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat digunakan secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan menghubungi nomor ini, warga dapat melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan keamanan lainnya, sehingga pihak kepolisian dapat segera melakukan tindakan cepat dan tepat.
Beliau juga mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak, dengan menyampaikan laporan yang benar dan sesuai fakta, sehingga penanganan dapat dilakukan secara maksimal tanpa menghambat laporan masyarakat lainnya yang bersifat mendesak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Sungai Baru semakin mengetahui dan memahami fungsi layanan Call Center 110, serta merasa lebih aman dan nyaman karena adanya kehadiran Polri yang selalu siap melayani masyarakat.












