Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Sekwan DPRD Kabupaten Magetan Ajukan Pengunduran Diri karena Alasan Kesehatan

badge-check


					Sekwan DPRD Kabupaten Magetan Ajukan Pengunduran Diri karena Alasan Kesehatan Perbesar

MAGETAN – nuansarealitanews.com — Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Rabu (1/4/2026). Pengajuan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

 

Hal ini disampaikan oleh Welly Kristianto yang menyebutkan bahwa surat pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Iya benar, surat pengunduran diri sudah kami terima dan akan segera diproses lebih lanjut,” ujarnya.

 

Berdasarkan keterangan yang diterima, keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan kondisi kesehatan Jaka Risdiyanto perlu mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

 

“Yang bersangkutan perlu fokus pada pemulihan kesehatan, sehingga mengambil keputusan untuk mengajukan pengunduran diri,” jelasnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, proses administrasi pengunduran diri akan dilanjutkan dengan pengajuan kepada Bupati Magetan untuk mendapatkan persetujuan. Selama proses tersebut berlangsung, koordinasi dengan DPRD Kabupaten Magetan tetap dilakukan guna menjaga kelancaran tugas-tugas kelembagaan.

 

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Magetan akan menyiapkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) guna memastikan roda pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD, tetap berjalan dengan baik.

 

Pemerintah Kabupaten Magetan juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Jaka Risdiyanto selama menjalankan tugasnya, serta mendoakan yang bersangkutan agar segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.

 

Diketahui, Jaka Risdiyanto baru dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan pada 10 Maret 2026 di Pendopo Surya Graha. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan. (gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Duta Baca Bandung 2026: Dari Ajang Literasi Menuju Gerakan Mencerdaskan Masyarakat

30 April 2026 - 11:02 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISIASI KEPADA MASYARAKAT, BAHAYANYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

30 April 2026 - 10:49 WIB

POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN RUTIN KEPADA MASYARAKAT CEGAH LAHGUN NARKOBA

30 April 2026 - 10:46 WIB

CEGAH TERJADI KERUSAKAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL LOGGING

30 April 2026 - 10:42 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT LARANGAN DAN BAHAYA PERAMBAHAN HUTAN

30 April 2026 - 10:39 WIB

Trending di News