MAGETAN – nuansarealitanews.com — Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Rabu (1/4/2026). Pengajuan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan oleh Welly Kristianto yang menyebutkan bahwa surat pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Iya benar, surat pengunduran diri sudah kami terima dan akan segera diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima, keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan kondisi kesehatan Jaka Risdiyanto perlu mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan perlu fokus pada pemulihan kesehatan, sehingga mengambil keputusan untuk mengajukan pengunduran diri,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, proses administrasi pengunduran diri akan dilanjutkan dengan pengajuan kepada Bupati Magetan untuk mendapatkan persetujuan. Selama proses tersebut berlangsung, koordinasi dengan DPRD Kabupaten Magetan tetap dilakukan guna menjaga kelancaran tugas-tugas kelembagaan.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Magetan akan menyiapkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) guna memastikan roda pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD, tetap berjalan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Magetan juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Jaka Risdiyanto selama menjalankan tugasnya, serta mendoakan yang bersangkutan agar segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
Diketahui, Jaka Risdiyanto baru dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan pada 10 Maret 2026 di Pendopo Surya Graha. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan. (gs)












