*Barito Timur, 2 April 2026* — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*), personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh sejumlah personel, yakni AIPTU Didik K, AIPDA Roy Dani F, AIPDA Hasfianor, BRIPDA Dendi O, dan BRIPDA Made Suthe, dengan sasaran masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari dampak buruk karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Selain itu, personel juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye edukatif, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot menunjukkan pemahaman yang baik terhadap dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, serta siap mendukung upaya pencegahan karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)












