*Barito Timur, 2 April 2026* — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Barito Timur, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan pelayanan *Registrasi dan Identifikasi (Regident) Pengemudi* di Kantor Satpas Polres Barito Timur, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini diikuti empat personel Polri dari SATPAS yang bertugas memastikan seluruh proses uji SIM, baik teori maupun praktek, berjalan tertib dan lancar. Petugas memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM yang mengalami kendala akibat gangguan sistem, mengecek persyaratan peserta, memberikan blangko formulir, serta mengarahkan tata cara pelaksanaan ujian.

Selain itu, personel SATPAS juga melaksanakan *Dikmas Lantas* untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada peserta uji SIM, sekaligus mengawasi jalannya ujian agar tetap sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses pembuatan SIM, serta memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang profesional dan transparan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)












