*Pematang Karau, 2 April 2026* — Personel Polsek Pematang Karau melaksanakan kegiatan sosialisasi *Stop Membakar Hutan dan Lahan* di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis, 02 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat desa setempat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya pembakaran lahan dan hutan, serta dampak kabut asap dan pencemaran lingkungan. Personel Polsek Pematang Karau, Bripka Husin dan Bripda Akbar, memberikan himbauan secara langsung agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembentangan spanduk yang berisi peringatan dan sanksi pidana bagi pihak yang sengaja membuka lahan atau hutan dengan membakar, sekaligus foto bersama masyarakat sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan.
Hasilnya, masyarakat Desa Bambulung memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta berkomitmen untuk tidak melakukan praktik pembakaran lahan secara ilegal. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(Joe)












