Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Swarna Dwipa Mandek Sejak 2015, Warga Way Kanan Bentuk Aliansi dan Ancam Aksi Nyata 

badge-check


					Swarna Dwipa Mandek Sejak 2015, Warga Way Kanan Bentuk Aliansi dan Ancam Aksi Nyata  Perbesar

Way Kanan –NR

Langkah konkret mewujudkan penataan dan legalitas aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Way Kanan akhirnya dimulai. Perwakilan masyarakat dari 14 kampung yang tersebar di tiga kecamatan resmi mendeklarasikan pembentukan Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan. Deklarasi berlangsung di sekretariat LSM Topan RI, Kamis (2/4/2026).

 

Pembentukan aliansi ini bertujuan untuk menyatukan aspirasi para penambang sekaligus memperjuangkan kepastian hukum dan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Dalam struktur kepengurusan yang disepakati, Sahrizal Efendi dipercaya sebagai ketua, didampingi Rivan Zulizar sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris diisi Arifin, bendahara oleh Roni, serta didukung koordinator perwakilan kampung dan bidang humas publikasi yang dipegang Demsi.

 

Salah satu fokus utama aliansi adalah mendorong percepatan proses legalitas atas wilayah tambang yang dikenal dengan Swarna Dwipa. Diketahui, pengajuan izin terkait kawasan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan.

 

Melalui wadah ini, masyarakat berencana menyusun langkah-langkah strategis. Yang paling utama adalah membentuk koperasi atau paguyuban sebagai badan hukum resmi yang akan menaungi seluruh aktivitas pertambangan rakyat. Legalitas koperasi dinilai penting agar kegiatan tambang dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para penambang.

 

Tak hanya itu, aliansi juga telah menyiapkan tahapan aksi, mulai dari pengajuan permohonan resmi hingga pengawalan proses perizinan ke pihak terkait. Koordinator aksi akan dipusatkan di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu dan Arsan Temenggung sebagai basis pergerakan utama.

 

Dialog Terbuka Jadi Langkah Awal

Sebagai langkah lanjutan, aliansi berencana menggelar diskusi terbuka dengan mengundang berbagai pihak terkait. Undangan akan disampaikan kepada perwakilan setiap kampung, Aparat Penegak Hukum dari Polres Way Kanan, Pemerintah Daerah Way Kanan, DPRD Way Kanan, serta organisasi pemerhati lingkungan.

 

Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk merumuskan langkah-langkah yang sesuai regulasi, sekaligus mencari solusi terbagi bagi keberlangsungan tambang rakyat yang legal dan berwawasan lingkungan.

 

Harapan Masyarakat,

Perwakilan aliansi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam menciptakan pengelolaan tambang yang tertib, legal, dan berkelanjutan. Mereka berharap pemerintah dapat segera merespons dan memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Dengan terbentuknya Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan, aspirasi penambang diharapkan dapat tersalurkan secara terorganisir dan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya.(Ismail).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Way Kanan Gelar Sispam Mako

2 April 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Halal Bihalal bersama ASN

2 April 2026 - 10:21 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN KEGIATAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

2 April 2026 - 09:55 WIB

Bupati Aceh Tamiang Audiensi Bersama IDH, Sarankan Beberapa Poin Terkait Pemulihan Ekonomi Masyarakat

2 April 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Way Kanan Launching Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan di Kampung Bumi Ratu

2 April 2026 - 09:20 WIB

Trending di News