Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

badge-check

<span;>* SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR.*

<span;>*1. Waktu kegiatan :*
<span;>Hari/tanggal : Jumat, Tanggal 3 April 2026, Pukul 13.30 Wib.

<span;>*2. Jenis Kegiatan*
<span;>Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla dgn Spanduk dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng ttg Sanksi dan Pidana buka lahan dgn cara membakar, sesuai dgn :
<span;>- PASAL 187 DAN PASAL 188 KUHP.
<span;>- PASAL 78 UU RI NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN.
<span;>- PASAL 99 AYAT (1), PASAL 108, PASAL 116, PASAL 118, DAN PASAL 119 UU RI NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG LINGKUNGAN HIDUP.
<span;>- PASAL 108 UU RI NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN.
<span;>- PASAL 27 PERDA PROV. KALTENG NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN KARHUTLA.

<span;>Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan dapat di pidana penjara 15 Tahun dan denda 15 Milyar.
<span;>Kapuas Hilir Sehat Tanpa Asap.

<span;>*3. Lokasi kegiatan*
<span;>Tempat umum dan lingkungan perumahan masyarakat dan Obyek Vital dan area persawahan di Jl.Pisew RT.06 Kel.Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Prov. Kalimantan Tengah.

<span;>*4. Jumlah Personil*
<span;>- *AIPDA ARIF RACHMAN (KASPKT III Polsek Kapuas Hilir)*,
<span;>-  *BRIGPOL ARI SAMBODO, S.H (Banit Binmas Polsek Kapuas Hilir)*, beserta Personel piket Polsek Kapuas Hilir.

<span;>*5. Sasaran :*
<span;>Tokoh Masyarakat beserta Warga di Jl.Pisew RT.06 Kel.Sei Pasah Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng

<span;>*6. Himbauan* yang disampaikan sebagai berikut :
<span;>▪  Agar warga masyarakat :
<span;>- Membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara bergotong-royong.
<span;>- Dilarang membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah Polusi Udara dan menjaga kelestarian habitat ekosistem dari kepunahan akibat kebakaran hutan dan Lahan.

<span;>Selama Kegiatan berlangsung Lancar dan tertib, Situasi dalam keadaan Aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

3 April 2026 - 17:37 WIB

Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari, Polsek Sepang Intensifkan Patroli dan Cooling System di Sepang Simin

3 April 2026 - 17:37 WIB

Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Rungan Intensifkan Patroli KRYD Malam

3 April 2026 - 17:36 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polsek Kurun Sisir Taman Kota Kuala Kurun

3 April 2026 - 17:33 WIB

Antisipasi Curat dan Curas, Polsek Manuhing Intensifkan Monitoring ATM Hingga Kantor Pos

3 April 2026 - 17:33 WIB

Trending di Uncategorized