Pulau Hanaut – Tim Poslap 47 Satgas Pengendali Kahutla terdiri Polsek Pulau Hanaut, Babinsa dan Regu MPA Gencar melaksanakan Patroli dan sambang warga masyarakat dilahan Perkebunan dan Pertanian untuk menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla di musim kemarau di wilayah Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim, Kamis (03/7/2025).Siang.
Tim Poslap 47 melakukan Patroli dan menyambangi warga masyarakat yang sedang beraktivitas di lahan pertanian, petugas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan bahwa Personil Polsek Pulau Hanaut yang tergabung dalam Tim Poslap 47 Gencar dlm patroli dan Sosialisasi serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan serta perekonomian.
Sasaran patroli, sosialisasi dan edukasi, tim terpadu menyusuri perkampungan dan Kebun milik masyarakat diwilayah Kec Pulau Hanaut, Saat bertemu warga diperkampungan dan Kebun, tim terpadu menyampaikan sosialisasi bahaya karhutla kepada warga.Kata Iptu Purwono.
“Dengan adanya Patroli, sambang dan sosialisasi yang rutin kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, Ujar Kapolsek (PH).