Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, mengumumkan keberadaan call center yang dapat dihubungi oleh warga dalam situasi darurat maupun untuk melaporkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Purei.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran call center ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gunung Purei dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat akan keamanan dan pelayanan kepolisian.
“Dengan adanya call center ini, masyarakat dapat segera menghubungi kami apabila melihat atau mengalami situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian. Ini adalah salah satu langkah kami untuk lebih dekat dan cepat tanggap terhadap masyarakat,” ujar Ipda Suryadinatal, Kamis (03/07/2025) pagi Skj 07.25 WIB.
Lebih lanjut, Ipda Suryadinatal menjelaskan bahwa call center Polsek Gunung Purei dapat diakses selama 24 jam dan akan langsung ditangani oleh personel yang bertugas di Mapolsek. Layanan ini mencakup laporan tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, kecelakaan, hingga permintaan bantuan dari masyarakat yang memerlukan kehadiran kepolisian.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui call center akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kamtibmas,” tegas Ipda Suryadinatal.
Polsek Gunung Purei juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center ini dan tetap menjaga sinergitas dengan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan aman. (Apr)