Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 03 Juli 2025, pukul 11.45 WIB – Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (Pungli), Polsek Gunung Timang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat dan aparatur pemerintah di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa pemberantasan pungli merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pungutan yang tidak sah. Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak agar tidak terlibat dalam praktik pungli,” ujar Iptu Mulianto, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Gunung Timang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk pungli, dampaknya terhadap pelayanan, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan praktik tersebut. Selain itu, disampaikan pula bahwa pelaku pungli dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di lingkungan mereka. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap aduan secara serius,” tambahnya.
Polsek Gunung Timang juga menjalin koordinasi dengan pemerintah desa, lembaga pendidikan, serta instansi pelayanan publik lainnya guna memperkuat pengawasan dan mendorong penerapan standar pelayanan yang akuntabel dan bebas pungli.
“Dengan sinergi dan partisipasi aktif dari masyarakat, kami optimis bahwa wilayah Gunung Timang dapat menjadi contoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tutup Iptu Mulianto, S.H.