banner 728x250

Polsek Gunung Timang Sosialisasikan Bahaya Hoaks kepada Warga

banner 120x600
banner 468x60

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 03 Juli 2025, pukul 10.20 WIB – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gunung Timang melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyebaran informasi bohong atau hoaks di tengah masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan memecah persatuan di tengah masyarakat, terlebih jika informasi tersebut berkaitan dengan isu-isu sensitif.

banner 325x300

“Penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat mengganggu situasi kamtibmas dan menimbulkan kepanikan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, baik melalui media sosial maupun media lainnya,” ujar Iptu Mulianto, S.H.

Dalam sosialisasi yang dilakukan, Polsek Gunung Timang memberikan edukasi kepada warga tentang cara mengenali informasi palsu, termasuk pentingnya merujuk pada sumber resmi dan terpercaya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa menyebarkan hoaks merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami ingin membangun budaya literasi digital di masyarakat, agar lebih cerdas dan selektif dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya dengan berita provokatif, apalagi jika belum jelas sumbernya,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran informasi hoaks dan tidak segan menindak pelaku penyebar berita palsu yang merugikan masyarakat maupun institusi negara.

“Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, kami berharap masyarakat Gunung Timang dapat terhindar dari pengaruh negatif hoaks dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta saling percaya,” tutup Iptu Mulianto, S.H.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *