Menu

Mode Gelap
Narasumber Kegiatan Pembinaan Paham Agama Islam, Ditbinmas Polda Kalteng Sampaikan Kebijakan Strategis Polda Tentang Sistem Pringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Agama Giat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Personil Polsek Kapuas Murung Menggerakkan Masyarakat Dalam Perkebunan Cabe Rawit Cegah Sejak Dini, Polres Sukamara Edukasi Siswa Baru SMPN 1 soal Bahaya Narkoba Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Sei Tatas Hilir Pastikan Situasi Aman, Polisi Gelar Patroli Pagi ke Area Finansial Patroli Humanis di SPBU, Wujud Nyata Kepedulian Polres Sukamara

BERITA UMUM

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 Disepakati Pemkot dan DPRD

badge-check


					Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 Disepakati Pemkot dan DPRD Perbesar

Bandung, NR – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun 2025.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan usai rapat.

Farhan menyebut, dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai Rp309 miliar. Menurutnya, jumlah ini dinilai masih relatif kecil, yakni kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Setelah perubahan, total nilai APBD 2025 menjadi sekitar Rp8,27 triliun.

Farhan menjelaskan, alokasi perubahan anggaran paling besar difokuskan untuk sektor pendidikan.

“Paling dominan untuk Disdik, jadi ada beberapa hal yang harus kita bayar. BOP atau biaya operasional, kemudian ruang kelas untuk rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD, untuk SMP belum, kita prioritaskan SD dulu,” katanya.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menggunakan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) mendapatkan alokasi untuk perbaikan jalan, termasuk rehabilitasi Teras Cihampelas yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Bandung.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan administratif untuk selanjutnya dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap perubahan ini bisa mendorong kelancaran program prioritas serta percepatan layanan publik di paruh kedua tahun 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Pulau Petak Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Sei Tatas Hilir

15 Juli 2025 - 08:00 WIB

Personel Polda Bali Laksanakan Sosialisasi Serta Himbauan Terkait Pentingnya Keselamatan Dalam Berkendara

15 Juli 2025 - 06:12 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Strategi Baru untuk Teras Cihampelas, Fokus pada Sentra UMKM dan Investasi

15 Juli 2025 - 06:09 WIB

Personel Polsek Kapuas Hulu Patroli Siang di Pasar dan Objek Vital

15 Juli 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi Illegal Mining Guna Cegah Ada Terjadi Penambangan Liar Diwilayah Kapuas Hulu

15 Juli 2025 - 05:34 WIB

Trending di BERITA UMUM