Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

POLRES SERUYAN AMANKAN EMPAT TERDUGA PELAKU PEREDARAN SABU DI BATU AMPAR DAN HANAU DENGAN TOTAL BB 66,6 GRAM

badge-check


					POLRES SERUYAN AMANKAN EMPAT TERDUGA PELAKU PEREDARAN SABU DI BATU AMPAR DAN HANAU DENGAN TOTAL BB 66,6 GRAM Perbesar

Polres Seruyan, 14 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan empat orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar, dan Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Senin (13/4). Total barang bukti sabu yang disita mencapai 66,6 gram.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H, T, HW, dan ARK. Pengungkapan dilakukan mulai pukul 14.30 WIB hingga malam hari, dimulai dari sebuah rumah di Jalan Teratai, Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar, kemudian dikembangkan hingga ke Kecamatan Hanau.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah H. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan H, T, dan HW beserta barang bukti 24 paket sabu.

Dari hasil interogasi, H mengaku memperoleh sabu dari ARK. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kecamatan Hanau dan berhasil mengamankan ARK di kediamannya, beserta tambahan barang bukti berupa 2 paket sabu dan uang tunai.

Selanjutnya, dari keterangan ARK, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah H dan menemukan tambahan 3 paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita adalah seberat 66,6 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai, alat hisap (bong), serta perlengkapan pengemasan. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Bakal Benahi Banjir, Pagar Sungai, dan Pengelolaan Sampah di Cisaranten Kidul

23 April 2026 - 06:38 WIB

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

23 April 2026 - 06:35 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT LARANGAN KEGIATAN BAKAR HUTAN DAN LAHAN

23 April 2026 - 03:54 WIB

POLSEK KAPUAS HULU GENCAR SOSIALISASI LARANGAN AKTIVITAS BAKAR HUTAN DAN LAHAN

23 April 2026 - 03:51 WIB

JAGA LINGKUNGAN POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LARANGAN TAMBANG LIAR DAN GUNAKAN BAHAN KIMIA

23 April 2026 - 03:31 WIB

Trending di News