Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Berikan Pelayanan kepada Masyarakat yang ingin Membuat Surat Kehilangan (LKB) Di Kantor Polsek Kapuas Barat Barat

badge-check

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, untuk memberikan pelayanan kepada masyrakat, Polsek Kapuas Barat pada hari, Rabu 15/04/2026).

Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Mandomai merupakan pelayanan terhadap masyarakat di kecamatan kapuas barat kabupaten Kapuas. Sebagai wujud pelayanan yang prima kepolisian, anggota SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) selalu mengutamakan kepentingan masyrakat dalam memberikan pelayanan terbaik.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA SISWONO TRI S. S.H. M.M., menambahkan “ kegiatan pelayanan SPKT ini merupakan garda terdepan dalam melayani laporan dari masyarakat dengan ramah, agar masyrakat terbantu dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan”.

Memberi pelayanan prima kepada masyarakat yang melapor atau pun kepentingan lain seperti membuat, surat kehilangan seperti kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kehilangan SIM, Kehilangan Kartu BPJS, kehilangan kartu ATM, dan lainnya.(Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Barat Rutin Berikan Imbauan Stop Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara Kepada Warga

21 April 2026 - 11:46 WIB

CEGAH LAHGUN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI DAN JUGA IMBAUAN

21 April 2026 - 10:05 WIB

CEGAH ADA PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI SERTA IMBAUAN

21 April 2026 - 10:03 WIB

POLSEK KAPUAS HULU AJAK MASYARAKAT AGAR TIDAK LAKUKAN PEMBALAKAN LIAR/ILLEGAL LOGGING

21 April 2026 - 08:17 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL LOGGING BERIKUT ANCAMAN PIDANA PELAKU

21 April 2026 - 08:15 WIB

Trending di News