Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

**Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Desa Bentot**

badge-check


					**Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Desa Bentot** Perbesar

Bentot, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, BRIPDA Dede Randi, dengan menyampaikan secara langsung larangan membuka lahan baru dengan cara dibakar kepada masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Selain memberikan imbauan secara lisan, personel juga membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.

Dari hasil sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Bentot menyatakan memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dini karhutla di wilayahnya.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Edukasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:21 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:19 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:17 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

21 April 2026 - 13:15 WIB

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

21 April 2026 - 13:14 WIB

Trending di Uncategorized