Awang, Dalam upaya membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan, personel Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur ini dipimpin oleh AIPTU Fandy, S.M, dengan menyampaikan langsung kepada masyarakat terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Barito Timur.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Awang, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan biaya di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelayanan publik, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa pelayanan Polri bebas dari pungutan liar,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani di wilayah hukum Polsek Awang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












