Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat musim kemarau, Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Ampari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dini guna meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya dan dampak Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum yang mengikutinya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Awang, yakni Bripda Viky Hadi, memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat Desa Ampari terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dari potensi kebakaran, terutama memasuki musim kemarau.
Selain penyampaian imbauan secara lisan, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan *Stop Membakar Hutan dan Lahan* sebagai bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Momen tersebut juga diabadikan melalui foto bersama warga setempat.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Awang.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan siap menghadapi musim kemarau dengan cara yang lebih aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan bebas dari ancaman Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat Desa Ampari.(Joe)












