Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Tekan Risiko Karhutla, Polsek Pandih Batu Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan di Desa Gadabung

badge-check


					Tekan Risiko Karhutla, Polsek Pandih Batu Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan di Desa Gadabung Perbesar

Pulang Pisau – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu jajaran Polres Pulang Pisau kembali turun ke lapangan untuk menyapa warga di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Senin (20/04/2026) Pagi.

Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin Polri untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu, IPDA Yuan Sanjaya, S.H., menegaskan bahwa dialog langsung dengan warga adalah kunci utama dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri di lingkungannya. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan demi kepentingan bersama,” ujar IPDA Yuan Sanjaya.

Selain membahas masalah keamanan lingkungan, personel Bhabinkamtibmas juga memberikan atensi khusus terkait isu lingkungan. Petugas memberikan edukasi tegas kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar (Karhutla).

Poin utama yang disampaikan dalam kunjungan tersebut antara lain Kewaspadaan Dini: Mengajak warga aktif melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar, Stop Karhutla: Mengingatkan sanksi hukum dan dampak buruk kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan dan Gotong Royong: Memperkuat kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

“Kesadaran masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga kamtibmas. Kami terus mengingatkan agar tidak ada lagi praktik membakar hutan dan lahan karena dampaknya sangat merugikan kita semua,” pungkas IPDA Yuan Sanjaya. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI MELALUI SPANDUK CEGAH ADANYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

22 April 2026 - 08:06 WIB

CEGAH TERJADI PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI

22 April 2026 - 08:01 WIB

Giat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Personil Polsek Kapuas Murung Pemanfaatan Lahan Pekarangan Mandiri

22 April 2026 - 07:57 WIB

Pisah Sambut di Rakor Bulanan Desa Gewok, Mimin Muslimin Naik Sekdes, Usnadiyansah Resmi Jabat Kasi Pem

22 April 2026 - 07:51 WIB

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

22 April 2026 - 06:04 WIB

Trending di News