Tamiang Layang – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban kepada para pengguna jalan di wilayah hukumnya, Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Bartim dengan melaksanakan sosialisasi secara humanis kepada para pengguna jalan di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Mako Polres Barito Timur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan imbauan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, dan larangan penggunaan handphone saat berkendara.
Selain imbauan, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan humanis sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih peduli akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., melalui KBO Satlantas menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan OPS Patuh Telabang 2025.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan, edukasi, dan penanaman disiplin berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga dapat tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.
AKP Asri Putra Bahari juga menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan sangat berdampak pada keselamatan bersama. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat pengguna jalan.(Joe)