Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Fungsi Kehumasan, Bid Humas Polda Bali Gelar Rakernis T.A. 2025 Pemkot Bandung Atur Jam Masuk Sekolah untuk Kurangi Kemacetan dan Dukung Karakter Pancawaluya Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Uncategorized

Polsek Kapuas Hulu Gencar Berikan Imbauan Stop Illegal Logging Kepada Warga

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas pembalakan liar tanpa ijin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku yang dilaksanakan oleh Aiptu Rama. W dan Aiptu Setiawan bertempat di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Selasa (15/07/2025) pukul 10.15 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan tentang tujuan imbauan melalui media spanduk stop illegal logging atau pembalakan liar kepada warga Kecamatan Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar sesuai UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan,” terangnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga menyampaikan imbauan dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para pembalakan liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan pembalakan liar tanpa ijin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” tegasnya. (u78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Fungsi Kehumasan, Bid Humas Polda Bali Gelar Rakernis T.A. 2025

15 Juli 2025 - 15:44 WIB

Pemkot Bandung Atur Jam Masuk Sekolah untuk Kurangi Kemacetan dan Dukung Karakter Pancawaluya

15 Juli 2025 - 15:41 WIB

Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif

15 Juli 2025 - 15:21 WIB

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

15 Juli 2025 - 15:14 WIB

Trending di Uncategorized