Menu

Mode Gelap
Pasar Saik Jadi Sasaran Patroli Malam, Polisi Wujudkan Rasa Aman Polres Sukamara Patroli Malam di Pasar Inpress, Jaga Aktivitas Warga Pantau Keamanan Lapas, Polisi Gelar Patroli Malam Polres Sukamara Rutin Patroli Malam di Area Perbankan Cegah Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli Malam ke Bank-Bank Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Sukamara Patroli Malam ke Perbankan

Uncategorized

Polsek Kapuas Barat Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

badge-check


					Polsek Kapuas Barat Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Perbesar

Mandomai – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang mendorong pemanfaatan lahan pekarangan sebagai salah satu solusi penguatan ketahanan pangan nasional. Dalam pelaksanaannya, pengecekan dilakukan terhadap pekarangan milik warga setempat, Sdr. Tulis, yang telah dimanfaatkan sebagai kolam ikan dalam bidang perikanan.

Sdr. Tulis, selaku pengelola lokasi, turut hadir mendampingi petugas saat pelaksanaan pengecekan. Ia menunjukkan kolam ikan yang telah dibangun dan dikelola secara mandiri sebagai sumber pangan bergizi bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kolam ini menjadi bukti nyata pemanfaatan lahan sempit untuk mendukung kebutuhan gizi dan ketahanan pangan berbasis rumah tangga.

Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya lokal, tetapi juga memperlihatkan komitmen jajaran Polri, khususnya Polres Kapuas, dalam menjalankan program prioritas nasional. Program ketahanan pangan ini termasuk dalam delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Polri, melalui program ini, secara aktif mengambil bagian dalam penguatan sektor pangan, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Penerapan program di tingkat desa menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian pangan masyarakat.

Kapolsek Kapuas Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan keberlanjutan program serta mendorong masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam pemanfaatan pekarangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terinspirasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan keluarga sekaligus mendukung cita-cita besar pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam sektor pangan.(jyp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

15 Juli 2025 - 15:14 WIB

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:13 WIB

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:10 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S

15 Juli 2025 - 14:49 WIB

Trending di Uncategorized