Sukamara – Dalam rangka mendukung masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Sukamara memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 1 Sukamara. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sebagai langkah edukatif sejak dini, Selasa (15/07/2025) pagi.
Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sukamara IPTU Suripto, yang memberikan pemaparan mengenai jenis-jenis narkotika, bahaya penyalahgunaannya bagi kesehatan fisik dan mental, serta sanksi hukum bagi para pelaku. Materi disampaikan dengan gaya yang santai namun tetap serius agar mudah dipahami para siswa.

IPTU Suripto menjelaskan bahwa masa remaja adalah masa paling rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan, termasuk narkoba. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk membekali diri dengan pengetahuan dan keberanian untuk menolak ajakan yang menyimpang. “Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga masa depan kalian,” tegasnya.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres terhadap dunia pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. “Kami hadir untuk mencegah, bukan menunggu anak-anak kita terjerumus. Pendidikan sejak dini adalah kunci,” ungkapnya.
Siswa-siswi terlihat antusias mengikuti kegiatan, bahkan beberapa di antaranya aktif mengajukan pertanyaan terkait pengaruh narkoba terhadap psikologi remaja dan cara menghindari pergaulan bebas. Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan penuh semangat.
Pihak sekolah mengapresiasi kehadiran dan kontribusi Polres Sukamara yang dinilai sangat membantu dalam memberikan pemahaman hukum kepada peserta didik baru. Kerja sama seperti ini akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
Dengan kegiatan penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi SMP Negeri 1 Sukamara memiliki keteguhan sikap dalam menjauhi narkoba dan menjadi pelopor generasi muda yang sadar hukum, sehat, dan berintegritas. (HMS)