Palangka Raya – Bunga (19) mahasiswi di Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena mantan pacarnya sebut saja Kumbang (17) oknum Ketua OSIS di SMK yang ada di Kota Palangka Raya telah merenggut kegadisannya dan mengingkari janjinya, Jumat (24/4/2026).
“saya mau bercerita cak. saya punya mantan, mantan saya telah menipu saya cak. mengambil keperawanan saya dengan janji janji palsu dan saya terbuai dengan hal itu pak, lalu dia berhutang tanggung jawab, dia juga mokondo cak. menurut cak Sam kalau saya chat orang tua nya apakah orang tua nya akan membela anaknya cak?. jujur cak, saya belum berani buat berkata ini ke orang tua saya.. krn selain lelaki itu yg akan di bunuh, saya pun juga terkenanya cak,” curhat Bunga ke Cak Sam.

Sebelumnya, Bunga pernah berpacaran dengan Kumbang selama setahunan dan putus pada Bulan April 2026 ini. Waktu pertama pacaran, Kumbang sering merayu Bunga untuk melakukan hubungan seksual (HS) dengan janji mau bertanggungjawab dan tidak akan meninggalkan Bunga. Akhirnya, Bunga mau menyerahkan keperawanannya kepada Kumbang dan sejak itu, hampir 2-3 hari sekali, Kumbang mengajak Bunga melakukan HS di rumah orang tuanya yang tidak ditempati.
Diawal tahun 2026 ini, Bunga mulai merasa jenuh dan merasa berdosa karena sering diajak HS oleh Kumbang. Kemudian ketika Kumbang mengajak HS Bunga menolaknya. Karena Bunga sudah tidak mau lagi diajak HS, Kumbang kemudian memutusi Bunga dan lalu dekat dengan cewek teman sekolahnya.
Selama pacaran, Kumbang juga sering minta uang kepada Bunga dan setiap makan di warung dan ke cafe selalu Bunga yang membayarinya.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diberikan pembinaan dan mediasi agar Kumbang tidak mengulangi lagi perbuatannya dan berjanji kalau pacaran tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama dan norma.












