Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Detik-Detik Mencekam di SMPN 1 Gianyar: Siswa Kelas 7 Terjatuh dari Lantai Dua Usai Didorong, Kapolres Benarkan Insiden

badge-check


					Detik-Detik Mencekam di SMPN 1 Gianyar: Siswa Kelas 7 Terjatuh dari Lantai Dua Usai Didorong, Kapolres Benarkan Insiden Perbesar

 

 

*GIANYAR* – Insiden mengkhawatirkan mengguncang dunia pendidikan Gianyar, Rabu (29/4/2026). Seorang siswa laki-laki kelas 7 SMPN 1 Gianyar terjatuh dari lantai dua gedung sekolah usai diduga didorong rekannya sekitar pukul 10.00 WITA. Video detik-detik kejadian kini beredar luas dan memicu keprihatinan publik.

 

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius berupa patah tulang tangan kanan serta cedera berat pada tulang ekor dan punggung. Kepanikan sempat melanda lingkungan sekolah sebelum para guru segera mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk penanganan medis intensif.

 

Kasus ini resmi masuk ranah hukum. Orang tua korban telah melaporkan kejadian ke Polres Gianyar pada Rabu sore.

 

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Selamat pagi, betul ada kejadian tersebut seperti yang ada dalam video. Orang tua korban sudah datang ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut kemarin sore,” tegas Kapolres, Kamis (30/4/2026).

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Gianyar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar belum memberikan konfirmasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp ke sejumlah pejabat sekolah dan dinas terkait belum mendapat respons.

 

Polres Gianyar menyatakan masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik insiden ini. Sementara itu, desakan publik menguat agar pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.

 

_Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik._

 

 

 

 

SY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Kinerja Organisasi, Rutan Manna Gelar Rapat Internal Bahas Langkah Strategis

30 April 2026 - 06:56 WIB

Bina Akhlak WBP, Karutan Manna Katakan Harus Tahu Mana yang Hitam dan Mana yang Putih

30 April 2026 - 06:53 WIB

Jaring Potensi Muda: Tiga Unggulan Hasil Seleksi Dispora Majalengka Melaju ke Ajang Provinsi

30 April 2026 - 06:21 WIB

Pengukuran Titik Pancang Seberang Jembatan Garuda Mulai Dikerjakan

30 April 2026 - 06:19 WIB

Gelar Literasi “Gangsa Cendekia” SMP Negeri 1 Maos Perkuat Budaya Literasi dan Jejaring Kolaborasi

30 April 2026 - 06:15 WIB

Trending di News