SUKAMARA – Personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan penyisiran malam hari di kawasan pasar tradisional dan area sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas maupun kerawanan sosial di pusat perbelanjaan dan lingkungan pemasyarakatan, Kamis (30/04/2026) Malam.
Penyisiran di kawasan pasar dilakukan untuk memastikan lapak-lapak pedagang dalam keadaan terkunci rapat serta mencegah adanya aktivitas premanisme yang meresahkan. Sementara itu, di area luar Lapas, petugas melakukan kontrol perimeter untuk mengantisipasi adanya benda-benda terlarang yang dilempar dari luar maupun potensi gangguan ketertiban lainnya dari lingkungan sekitar.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menegaskan bahwa pasar dan Lapas memiliki tingkat kerawanan yang berbeda namun sama-sama penting untuk dijaga. Beliau menginstruksikan personelnya untuk selalu jeli melihat setiap sudut area guna memastikan tidak ada peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di malam hari.
Polisi juga melakukan koordinasi singkat dengan petugas piket Lapas guna menyelaraskan informasi mengenai situasi keamanan di dalam maupun di luar gedung. Sinergitas ini dibangun agar sistem deteksi dini terhadap potensi pelarian narapidana maupun gangguan internal lainnya dapat direspon secara cepat oleh jajaran Polres Sukamara jika diperlukan.
Kegiatan penyisiran berakhir dengan situasi yang tetap kondusif di kedua lokasi tersebut. Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga ritme patroli di kawasan pasar dan Lapas sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan maksimal bagi ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)












