Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

CEGAH ADANYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng mengadakan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (01/05/2026) pukul 12.00 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberantas peredarannya.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan cara mencegah penyalahgunaannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran bersama tentang dampak buruk narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman peredaran narkoba,” ujar Ipda Zaenal.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi tentang jenis-jenis narkotika yang beredar dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedarnya.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Selain edukasi, Polsek Kapuas Hulu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkotika,” tegas Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pada hari Sabtu tanggal 1Mei 2026 Kepala Kepolisian  Sektor Selat Resor Kapuas AKP. Tadik., S.H.,M.H. laksanakan Apel kesiapsiagaan personel Polsek Selat. ‎

1 Mei 2026 - 08:38 WIB

Personel Polsek Kapuas Hilir Gelar Giat Jum’at Curhat (1/5/2026)

1 Mei 2026 - 08:30 WIB

Lancar dan Kondusif, Satlantas Polres Kotim Kawal Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara H. Asan Sampit

1 Mei 2026 - 08:25 WIB

Satlantas Polres Kotim Amankan Arus Lalu Lintas kegiatan Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial memperingati Hari Buruh Nasional (May Day)

1 Mei 2026 - 08:25 WIB

Satlantas Polres Kotim Gelar Kegiatan Sosial Rangkul Sedekah Bersama Komunitas

1 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di Uncategorized