KOTIM – POLSEK BAAMANG – Jumat 1 Mei 2026 – Antisipasi fenomena EL NINO “godzilla” serta ancaman musim kemarau dan potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Baamang IPTU Dr. HELMI HAMDANI, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, memberikan arahan tegas kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai dua Polsek Baamang, Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Pada Hari Kamis (30/04/2026) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Baamang IPTU Dr. HELMI HAMDANI, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan total dan penghapusan ego sektoral dalam penanganan bencana.
Terdapat tujuh poin krusial yang menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Baamang:
1. Inventarisasi Alat dan Personel
Kapolsek meminta seluruh Kelurahan, Desa, Kecamatan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) segera mendata seluruh sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran.
“Segera lakukan inventarisasi. Saya sarankan juga dilakukan apel kesiapan untuk mengecek langsung kondisi fisik alat dan kesiapan personel di lapangan agar saat dibutuhkan kita bisa bergerak cepat,” tegas Dr. Helmi.
2. Rapat Tindak Lanjut dan Pembentukan Tim
Menindaklanjuti arahan resmi dari Polda, akan segera digelar rapat koordinasi lanjutan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembentukan tim terpadu guna memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan operasional yang matang sebelum titik api muncul.
3. Kolaborasi Lintas Sektor
Dr. Helmi mengingatkan bahwa penanganan Karhutla bukan tugas satu instansi saja. Keterlibatan Pemerintah, TNI, Polri, MPA, hingga masyarakat umum adalah kunci. Sinergi ini diyakini tidak hanya mempermudah proses pemadaman, tetapi juga mempercepat proses penyidikan jika ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran.
4. Pemetaan dan Koordinasi Sumber Air
Salah satu kendala utama pemadaman adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, Kapolsek menginstruksikan jajaran untuk memetakan lokasi sumber air secara detail, mulai dari palung air, embung, hingga sumur bor yang telah tersedia.
5. Penyatuan Persepsi: Hapus Ego Sektoral
Kapolsek menekankan bahwa semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama. Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang merasa lebih dominan atau justru lepas tangan karena merasa bukan ranah tugasnya.
6. Mengatasi Hambatan Secara Kreatif
Dalam arahannya, Dr. Helmi meminta seluruh pihak tidak menjadikan keterbatasan alat, dukungan, maupun relawan sebagai alasan untuk tidak bergerak. Terlepas dari segala kekurangan, seluruh elemen wajib terlibat aktif dan mencari solusi atas hambatan yang ada di lapangan.
7. Penambahan Infrastruktur Air Baru
Sebagai langkah jangka panjang, Polsek Baamang mendorong koordinasi intensif dengan BPBD dan MPA untuk pembangunan sumber air baru.
Pertama, pembuatan Embung: Menentukan titik strategis untuk penampungan air.
Kedua, sumur bor: Menambah jumlah sumur bor di wilayah rawan terbakar.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan wilayah Baamang dapat meminimalisir dampak Karhutla dan menjaga stabilitas lingkungan serta kesehatan masyarakat dari bahaya kabut asap.












