SUKAMARA – Guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), Sat Samapta Polres Sukamara menggencarkan patroli dengan melaksanakan monitoring kamtibmas di area Pasar Inpress. Kehadiran personel di jam-jam sibuk ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan kelengahan warga, Sabtu (02/05/2026) Pagi.
Petugas melakukan pendekatan dialogis yang hangat dengan menyambangi kios-kios pedagang sembako untuk menggali informasi kamtibmas terkini. Melalui percakapan tersebut, pihak kepolisian mengecek apakah terdapat keluhan mengenai peredaran uang palsu atau adanya orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar area pasar.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa kehadiran Polri harus dirasakan sebagai pelindung rakyat. Beliau menyematkan imbauan kamtibmas kepada para pedagang agar selalu mengecek keaslian uang tunai yang diterima dan memastikan kios terkunci rapat setelah jam operasional selesai.
Sebagai wujud peningkatan pelayanan, petugas juga aktif melaksanakan sosialisasi Layanan Call Centre 110 kepada masyarakat yang melintas. Kasat Samapta menegaskan bahwa kehadiran nomor darurat 110 ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan respon cepat atas setiap aduan gangguan keamanan yang terjadi di pusat keramaian.
Hingga patroli berakhir, kondisi keamanan di kawasan Pasar Inpress secara keseluruhan terpantau sangat aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol. Polres Sukamara akan terus memelihara kondusivitas wilayah melalui kehadiran personel berseragam yang berkelanjutan. (HMS)












