Polres Seruyan, 2 Mei 2026 – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan melaksanakan pengecekan di SPBU 66 742 03 yang berlokasi di Jalan Raya Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu (2/5/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Dalam pengecekan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan pengisian BBM subsidi agar wajib memiliki dan menggunakan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan tangki modifikasi dalam pengisian BBM subsidi.

Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring SPBU rutin dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan mengantisipasi praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami terus melakukan pengawasan di lapangan. Masyarakat kami imbau untuk menggunakan QR Code sesuai kendaraan masing-masing. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau industri,” ujar AKP Muhammad Affandi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Seruyan)












