Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Lawan Pembalakan Liar, Polisi Turun Langsung Edukasi Warga Kapuas Barat

badge-check


					Lawan Pembalakan Liar, Polisi Turun Langsung Edukasi Warga Kapuas Barat Perbesar

KAPUAS – Upaya menjaga kelestarian hutan terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Senin (4/5/2026) pagi, personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya illegal logging atau pembalakan liar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat. Dengan membawa spanduk berisi pesan larangan serta sanksi pidana, petugas berupaya menyampaikan edukasi secara langsung agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi menekankan bahwa praktik pembalakan liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap lingkungan. Kerusakan hutan akibat penebangan liar berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang merugikan masyarakat luas.
Petugas juga mengingatkan bahwa tindakan illegal logging dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, hingga Perkebunan.
Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan atau memiliki aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil hutan. Diharapkan, melalui pendekatan persuasif ini, kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
Selain menyampaikan larangan, anggota kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan. Warga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penebangan liar di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait dampak dan konsekuensi hukum dari pembalakan liar.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bencana akibat kerusakan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR*

4 Mei 2026 - 13:28 WIB

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR*

4 Mei 2026 - 13:25 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

4 Mei 2026 - 13:16 WIB

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung di Objek Vital BRI Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

4 Mei 2026 - 12:56 WIB

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

4 Mei 2026 - 12:51 WIB

Trending di Uncategorized