Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

POLRES SERUYAN MUSNAHKAN 109 GRAM SABU DARI ENAM KASUS, KAPOLRES: LAPORKAN AKTIVITAS NARKOBA DI LINGKUNGAN ANDA

badge-check


					POLRES SERUYAN MUSNAHKAN 109 GRAM SABU DARI ENAM KASUS, KAPOLRES: LAPORKAN AKTIVITAS NARKOBA DI LINGKUNGAN ANDA Perbesar

Polres Seruyan, 6 Mei 2026 – Jajaran Polres Seruyan menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari enam perkara yang masih dalam proses penyidikan. Pemusnahan berlangsung di depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu (6/5/2026) pukul 14.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., bersama Kajari Seruyan Andre, S.H., M.H., selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. Pemusnahan mencakup barang bukti dari enam laporan polisi dengan tujuh tersangka, yang penangkapannya dilakukan dalam rentang waktu April hingga awal Mei 2026 di beberapa wilayah Kabupaten Seruyan, meliputi Kecamatan Batu Ampar, Danau Sembuluh, Seruyan Hilir, dan Danau Seluluk.

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 141 bungkus plastik klip bening berisi kristal sabu dengan berat bruto 109,82 gram (termasuk kemasan). Keseluruhan barang bukti merupakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam campuran air dan cairan pembersih lantai (karbol) hingga larut sempurna, kemudian dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk membersihkan Seruyan dari narkoba. Bagi masyarakat Kabupaten Seruyan, silakan melaporkan kepada kami apabila ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal Bapak/Ibu. Laporkan segera melalui Call Center 110, nomor telepon Kapolres, atau melalui media sosial kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.

(Humas Polres Seruyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLRES SERUYAN GELAR WARTA AWARDS TW I 2026, KAPOLRES BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA TIGA WARTAWAN

6 Mei 2026 - 14:40 WIB

KAPOLSEK SERUYAN HILIR CEK LAHAN JAGUNG PERSIAPAN PANEN KUARTAL I 2026

6 Mei 2026 - 14:37 WIB

SAT BINMAS POLRES SERUYAN GELAR BAJAKA DI PT. SELONOK LADANG MAS, TUMBUHKAN MINAT BACA ANAK

6 Mei 2026 - 14:36 WIB

POLSEK SERUYAN TENGAH HADIRI PENGAMBILAN SUMPH Pj KEPALA DESA BATU AGUNG

6 Mei 2026 - 14:33 WIB

POLSEK SERUYAN HILIR PATROLI SPBU, JAGA KEAMANAN DAN KETERSEDIAAN BBM

6 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di News