Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Sekda Karawang Hadiri Rakor Permohonan KKPR

badge-check


					Sekda Karawang Hadiri Rakor Permohonan KKPR Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha atas nama PT Intan Pratama Properti di wilayah Kabupaten Karawang.

 

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Command Center Gedung Singaperbangsa Lantai 3 pada Rabu (06/05/2026).

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Wilayah C.1 dari Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah C, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Dalam keterangannya, Sekda Asep Aang menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk mengsinkronisasi lokasi yang diajukan oleh PT Intan Pratama Properti agar sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang.

 

“Hal ini sangat krusial dilakukan untuk menghindari adanya tumpang tindih lahan di masa mendatang,” ujar Asep Aang.

 

Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada prinsipnya sangat terbuka dan mendukung setiap investasi yang masuk ke wilayah Karawang. Investasi dianggap sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

 

Meski demikian, ia memberikan catatan penting agar setiap pengembang atau investor tetap patuh pada aturan yang berlaku.

 

“Pemerintah Daerah sangat mendukung investasi yang masuk ke Karawang, namun harus tetap memperhatikan keseimbangan antara ekosistem dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang yang ada,” tegasnya.

 

Hadir dalam pertemuan virtual tersebut perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang serta jajaran terkait dari kementerian untuk memastikan proses perizinan KKPR berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN KEAMANAN MAKO

8 Mei 2026 - 02:38 WIB

Propam Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Layanan Dumas Online Propam Polri

8 Mei 2026 - 02:36 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI CEGAH ADANYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

8 Mei 2026 - 02:35 WIB

Serap Aspirasi di Masjid Al-Fallah, Polsek Kapuas Barat Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Mandomai

8 Mei 2026 - 02:33 WIB

TINGKATKAN PENGAMANAN DIAREA MAKO LAKSANAKAN SIAGA JAGA SIANG POLSEK KAPUAS HULU  

8 Mei 2026 - 02:31 WIB

Trending di News