Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah Karhutla, Polsek Maliku Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda

badge-check


					Cegah Karhutla, Polsek Maliku Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Perbesar

Pulang Pisau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Maliku. Melalui personel Bhabinkamtibmas, sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan disampaikan secara langsung kepada masyarakat guna memastikan pesan tersebut sampai hingga ke tingkat desa. Jumat (08/05/2026) Pagi.

Langkah ini dilakukan dengan metode “Door to Door System” atau menyambangi warga satu per satu di kediamannya, seperti yang dilaksanakan di Desa Kanamit. Petugas memberikan edukasi serta menunjukkan salinan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VI/2025 yang berisi poin-poin penting mengenai larangan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi bencana kabut asap. Menurutnya, kesadaran kolektif dari masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian materiil maupun kesehatan akibat kebakaran.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk mengedukasi bahwa membakar lahan bukan lagi pilihan dalam membuka lahan pertanian. Selain merusak ekosistem, ada konsekuensi hukum yang sangat tegas di sana,” ujar Ipda Andy Eka Pradana saat memberikan keterangannya terkait kegiatan tersebut.

Selain memberikan imbauan, personel kepolisian juga mendengarkan aspirasi serta masukan dari warga setempat mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lahan tanpa bakar. Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan komunikatif ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Maliku dari ancaman api. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN DAN BERIKAN IMBAUAN KAMTIBMAS

8 Mei 2026 - 06:32 WIB

POLSEK KAPUAS HULU PATROLI RUTIN KE SPBU, ANTISIPASI ADA PENYIMPANGAN BBM BERSUBSIDI

8 Mei 2026 - 06:28 WIB

POLSEK KAPUAS HULU IMBAU MASYARAKAT AGAR TIDAK SENGAJA MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  

8 Mei 2026 - 06:24 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI DAMPAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN SECARA SENGAJA

8 Mei 2026 - 06:20 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL LOGGING STOP KEJAHATAN LINGKUNGAN

8 Mei 2026 - 06:16 WIB

Trending di News