Polres Seruyan, 8 Mei 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Sembuluh I, BRIPDA Fery Fajar P., mendampingi proses pengecekan lokasi lahan sengketa antara Saudara Badriansyah dan Saudara Duansyah di Kecamatan Danau Sembuluh, Jumat (8/5/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan batas kepemilikan lahan secara musyawarah.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Danau Sembuluh yang diwakili Sekcam Subhan, Kasi Pem Kecamatan Danau Sembuluh Gagah Wibowo, Kasi Trantib Kecamatan Danau Sembuluh Dwi Arif Yanto, S.I.P., perwakilan Pemdes Sembuluh I Ali Syahrani dan Abdul Rahim, Bhabinkamtibmas BRIPDA Fery Fajar P., serta kedua pihak yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut, Kasi Pem Kecamatan Danau Sembuluh meminta luasan lahan dari versi kedua belah pihak. Saudara Badriansyah menyatakan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa seluas sekitar 7 hektar, sedangkan Saudara Duansyah menyatakan luas sengketa hanya sekitar 3,5 hektar. Setelah dilakukan pengambilan titik koordinat oleh pihak Pemerintahan Kecamatan, diketahui luas lahan yang bersengketa adalah sekitar 7 hektar.
Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk membagi luasan lahan tersebut menjadi dua, masing-masing mendapatkan bagian sekitar 3,5 hektar.
BRIPDA Fery Fajar P. menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah seperti ini sangat baik untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan mencegah konflik berkepanjangan.
“Kami mendukung upaya mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai. Dengan kesepakatan bersama, kedua belah pihak tidak perlu berselisih terus. Semoga hasil ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar BRIPDA Fery.
Kegiatan pendampingan dan mediasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Seruyan)












