Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat di Kelurahan Bahaur Hilir, RT.03/RW.01, Kecamatan Kahayan Kuala. Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi mengenai kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sabtu (09/05/2026) Siang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang mencurigakan. Masyarakat diingatkan untuk memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja jika berniat untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi pemerintah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, IPDA Eko Andrianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi warga dari berbagai modus kejahatan transnasional. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami risiko dan prosedur yang benar agar tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar IPDA Eko.
Selain edukasi mengenai TPPO, personel Polsek juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas putra-putri mereka. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya risiko “prostitusi online” yang kian marak memanfaatkan platform digital sebagai medianya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan tertib dan mendapatkan respons positif dari warga setempat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi aktif demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Kahayan Kuala. (Humasrespulpis).












