Pulau Hanaut ~ Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolsek Pulau Hanaut terus melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga guna memperkuat keamanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, kegiatan tersebut berlangsung di Desa Hantipan Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim, Minggu(10/5/2026) Pagi.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Kapolsek Pulau Hanaut melakukan dialog bersama tokoh masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap peduli terhadap keamanan lingkungan.

Warga juga dihimbau untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan siskamling di setiap dusun sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain menjaga keamanan lingkungan, masyarakat juga dihimbau agar bersama-sama menjauhi dan memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnanin, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan tugas rutin kepolisian dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga keamanan desa.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga agar peduli terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali ronda malam dan siskamling serta bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” Ucap IPTU Purwono.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengar langsung situasi dan permasalahan yang ada di lingkungan warga. Tambahnya
Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman, nyaman serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Imbuhnya.
Masyarakat juga dihimbau agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindak penyalahgunaan narkoba melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.” Ujar Kapolsek(PH).












