Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Satpolairud Polres Pulpis Edukasi Warga Bantaran Sungai Cegah Karhutla

badge-check


					Satpolairud Polres Pulpis Edukasi Warga Bantaran Sungai Cegah Karhutla Perbesar

Pulang Pisau – Satpolairud Polres Pulang Pisau terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di wilayah perairan. Melalui personelnya, Satpolairud gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di bantaran sungai guna mengantisipasi kerusakan ekosistem dan potensi kebakaran hutan. Minggu (10/05/2026) Siang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk imbauan yang berisi larangan keras membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta edukasi mengenai sanksi pidana bagi pelakunya. Selain fokus pada Karhutla, petugas juga mengingatkan warga agar tidak membuang sampah ke aliran sungai dan melarang penggunaan racun maupun setrum dalam menangkap ikan karena dapat merusak bibit ikan serta mencemari lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Polairud Iptu Rodie Damhodie, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan dialogis ini sangat penting agar masyarakat memahami dampak buruk dari tindakan yang melanggar hukum lingkungan. Petugas di lapangan berinteraksi langsung dengan warga di dermaga dan kapal penyeberangan untuk memastikan pesan tersebut tersampaikan dengan baik.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekayaan alam kita. Jangan lagi ada aktivitas membakar lahan atau menangkap ikan dengan cara yang merusak, karena dampaknya akan kita rasakan bersama dalam jangka panjang,” ujar Iptu Rodie.

Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai dan hutan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Petugas juga menyebarluaskan nomor layanan pengaduan atau call center agar warga dapat segera melapor jika menemukan adanya aktivitas ilegal di wilayah perairan. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Pasar Mingguan, Polsek Kapuas Barat Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Siang Hari Tetap Waspada, Polisi Amankan Objek Vital di Mandomai

10 Mei 2026 - 10:57 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Edukasi Tanpa Bakar

10 Mei 2026 - 10:52 WIB

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Upaya Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Pasang Spanduk Imbauan di Bahaur Tengah

10 Mei 2026 - 10:42 WIB

Trending di Uncategorized