BALAI RIAM – Menyadari adanya peningkatan potensi tindak pidana pada jam-jam tertentu, personel Polsek Balai Riam secara rutin menggelar KRYD malam yang difokuskan pada pengamanan di jam rawan kriminal. Patroli taktis ini bertujuan untuk menanggulangi aksi kejahatan jalanan (street crime) maupun pencurian yang biasa terjadi antara tengah malam hingga menjelang subuh, Minggu (10/05/2026) Malam.
Petugas kepolisian mengintensifkan penjagaan di jalur lalu lintas antar desa yang sepi dan minim penerangan. Pemeriksaan secara selektif dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di luar jam kewajaran. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mencegah pergerakan barang ilegal, narkotika, maupun senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H. menyampaikan bahwa mengantisipasi jam rawan melalui patroli rutin adalah komitmen mutlak dalam pelayanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Polri tidak mengenal kata tidur ketika keselamatan masyarakat terancam. Penjagaan di jam rawan adalah perisai terakhir yang melindungi warga yang sedang terlelap.
Dalam pelaksanaan tugas sweeping yang selektif, petugas tetap mengedepankan asas kesopanan dan prosedur yang humanis. Personel lalu lintas dan samapta aktif menyosialisasikan pentingnya menyimpan nomor Layanan Call Center 110 kepada para pengguna jalan. Masyarakat diminta untuk segera menekan panggilan darurat tersebut jika mendapati tindakan premanisme atau kejahatan di jalanan sepi.
Situasi hingga pagi hari di wilayah hukum Polsek Balai Riam terpantau dalam kondisi yang sangat sejuk, tertib, dan bebas dari kejahatan. Pengawasan yang ketat di jam-jam rawan sukses membuat para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya. Polsek Balai Riam siap untuk terus konsisten memberikan keamanan yang presisi bagi seluruh lapisan masyarakat. (HMS)












