Majalengka, Pekerjaan pengaspalan jalan hotmix yang sedang berlangsung di wilayah Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menimbulkan pertanyaan serius dari warga.

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat di lokasi proyek tidak terpasang satu pun papan informasi kegiatan yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana publik.
Pekerjaan tersebut berupa pengaspalan jalan dengan metode hotmix yang dikerjakan di desa Sukaraja Kulon diduga bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka. Secara fisik, pengerjaan terlihat berjalan, namun yang menjadi sorotan adalah ketiadaan papan proyek yang seharusnya memuat data penting seperti nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, pengawas, hingga waktu pelaksanaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek ini diketahui merupakan usulan yang diusung oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka dari Partai PKS Dapi I, yang masuk dalam daftar usulan program tahun anggaran berjalan.

“itu mah dari Pemda kemungkinan a, soalnya saya denger itu pengajuan ibu dewan dari PKS, ajuannya tahun kemarin”.ucap nya narasumber. Senin, (11/05/26).
Selain itu, warga setempat mengaku hanya mengetahui adanya pekerjaan fisik, namun tidak tahu dari mana dana bersumber dan siapa yang bertanggung jawab penuh atas kualitas dan keberlanjutan proyek tersebut.
“Di sukaraja kulom tepatnya di tempat sampah sebelah sekolah MTsn Sukaraja ada pekerjanan hotmix jalan yang tembus ke blok leuwikijing, tapi tidak tahu itu anggarannya dari mana dan siapa yang mengerjakannya. Karena tidak hapal pada wajahnya, kemungkinan bukan orang sukaraja yang melaksanakannnya”.ucap warga.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda pemasangan papan informasi di titik awal, tengah, maupun akhir lokasi pekerjaan.
Ketidakadaan papan proyek jelas melanggar aturan transparansi pembangunan dana publik. Warga mempertanyakan keabsahan proyek dan khawatir kualitas jalan tidak terjamin, serta tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan di kemudian hari.
Selaku usulan wakil rakyat, publik berharap anggota dewan terkait dan dinas teknis segera meluruskan hal ini, memasang papan proyek, serta menjamin pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan akuntabel. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan masyarakat.
(Fahmi)












