KAPUAS – Personel Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan transparan. Hal ini terlihat pada Senin (11/5/2026) pagi, saat petugas di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memberikan layanan kepolisian kepada sejumlah warga yang datang dari Desa Anjir Kalampan.
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan laporan kehilangan barang/surat berharga serta konsultasi hukum ringan. Petugas memastikan setiap proses dilakukan dengan cepat, tanpa biaya (gratis), dan tetap mengedepankan etika pelayanan yang ramah kepada masyarakat.

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa ruang SPKT adalah pintu gerbang utama pelayanan Polri, sehingga kenyamanan warga menjadi prioritas utama.
“Hari ini kami menerima kunjungan warga dari Desa Anjir Kalampan yang memerlukan bantuan administrasi kepolisian. Saya selalu menekankan kepada anggota agar melayani dengan hati, tanpa diskriminasi, dan harus informatif agar masyarakat merasa terbantu sepenuhnya,” ujar Ipda Siswono.
Beliau juga menambahkan bahwa profesionalisme dalam pelayanan adalah bagian dari upaya Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk datang ke Polsek. Baik itu warga Mandomai maupun dari desa-desa seberang seperti Anjir Kalampan, semua akan kami layani dengan standar yang sama: cepat, tepat, dan humanis. Kepuasan masyarakat adalah indikator keberhasilan kami,” pungkasnya.(Eyn)












