SUKAMARA – Memberikan perlindungan bagi sektor ekonomi, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan monitoring keamanan di kawasan Toko Sinar Terang Sukamara. Patroli malam ini difokuskan pada pengawasan aset pertokoan guna mencegah terjadinya aksi pencurian maupun pembongkaran gedung yang sering memanfaatkan kelengahan di saat jam operasional toko telah berakhir, Senin (11/05/2026) Malam.
Aparat kepolisian menyusuri area parkir dan pintu masuk toko guna memastikan seluruh kunci pengamanan dalam kondisi baik. Kehadiran fisik Polri di lapangan bertujuan untuk menekan ruang gerak para pelaku kejahatan konvensional yang mengincar pusat perbelanjaan. Langkah preventif ini dilakukan agar para pemilik usaha merasa tenang dan terlindungi oleh kehadiran aparat penegak hukum di tengah malam.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya patroli dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengurangi gangguan kamtibmas, mencegah terjadinya aksi premanisme dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Sukamara. Keamanan area komersial sangat penting untuk menjaga iklim usaha yang stabil di Sukamara.
Personel di lapangan juga memberikan himbauan kepada warga pada saat patroli agar tetap waspada terhadap aksi premanisme, dan jika terjadi tindak pidana agar segera menghubungi Call Center 110. Polisi mengingatkan para penjaga malam di pertokoan untuk selalu mawas diri dan tidak segan untuk berkoordinasi dengan petugas patroli. Layanan 110 ditekankan sebagai jalur utama laporan darurat yang responsif.
Hasil monitoring menunjukkan situasi di sekitar Toko Sinar Terang dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-hal gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminal lainnya. Sat Samapta Polres Sukamara akan terus melaksanakan patroli rutin di pusat-pusat pertokoan demi mewujudkan wilayah yang selalu aman dan nyaman bagi seluruh pelaku ekonomi di daerah. (HMS)












