Majalengka, NR – Proyek pembangunan jalan berlapis hotmix di wilayah Lembur Pereng, RT 04 hingga 06, Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, yang dibiayai sepenuhnya dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pembangunan yang baru saja rampung belum genap satu tahun, kondisinya kini sudah rusak parah, berlubang-lubang, dan lapisan aspalnya banyak yang mengelupas hingga ke tanah dasar.

Kondisi jalan yang jauh dari standar mutu ini memicu kecurigaan publik dan sejumlah pihak bahwa ada ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek. Indikasi kuat muncul bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan, atau kualitas campuran aspal yang sangat rendah sehingga tidak mampu menahan beban lalu lintas maupun perubahan cuaca. Lebih dari itu, bermunculan dugaan adanya praktik mark up atau pembengkakan anggaran, di mana nilai dana yang dikeluarkan negara tidak berbanding lurus dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik yang awet dan bermanfaat bagi warga justru kini menjadi keluhan. Warga setempat mengeluhkan kerusakan jalan ini sangat mengganggu aktivitas, membahayakan pengendara, dan dianggap sebagai pemborosan uang rakyat yang tidak dipertanggungjawabkan.
Menindaklanjuti temuan dan laporan tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Karangasem, Warjai, Melalui pesan tertulis yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp, awak media ini mengajukan pertanyaan dan permintaan klarifikasi terkait kualitas pekerjaan yang diragukan tersebut, serta dugaan pembengkakan anggaran. (Kamis, 21/06/26).
Namun yang bersangkutan seolah buti dan tuli tidak mau menanggapi pesan konfirmasi yang dikirimkan, Hingga berita ini tayang, tidak ada jawaban, penjelasan, maupun tanggapan balik sedikit pun yang disampaikan oleh Warjai.
Sikap bungkam dan tidak merespons permintaan konfirmasi ini justru semakin mempertegas kecurigaan masyarakat akan adanya ketidakjelasan dan kelalaian dalam pengelolaan keuangan bantuan provinsi tersebut.
Ketidaktanggapan Kepala Desa ini memunculkan pertanyaan besar. Apakah memang ada masalah serius di balik proyek ini sehingga tidak berani dijelaskan ke publik? Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan provinsi yang seharusnya transparan dan dapat diawasi?
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan terkait jaminan mutu pekerjaan serta langkah perbaikan yang harus dilakukan. Publik berharap aparat pengawasan terkait turun tangan meneliti kembali dokumen anggaran, spesifikasi teknis, dan pelaksanaan proyek tersebut agar kebenaran terungkap dan hak masyarakat atas fasilitas yang layak terpenuhi.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tetap membuka ruang tanggapan bagi pihak Desa Karangasem apabila di kemudian hari bersedia memberikan penjelasan.
(Fahmi)












