Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 22 Mei 2026 pukul 10.10 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyaring dan menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, perpecahan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya sebelum membagikannya kepada orang lain serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran hoaks di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, dan selalu mengedepankan sikap kritis dalam menerima suatu informasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial sehingga tercipta ruang digital yang sehat, aman, dan kondusif. (arc)












