Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 22 Mei 2026 pukul 09.05 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui sosialisasi dan dialog dengan masyarakat di sejumlah lokasi pelayanan publik serta pusat aktivitas warga guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik pungutan liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta mengajak warga untuk berani melaporkan apabila menemukan indikasi praktik pungli di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa pemberantasan pungutan liar merupakan tanggung jawab bersama guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar. Dengan adanya partisipasi masyarakat, upaya pencegahan dan pemberantasan pungli dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Melalui kegiatan Saber Pungli ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (arc)












