Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Sambangi Fasilitas Publik, Personel Polsek Manuhing Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

badge-check


					Sambangi Fasilitas Publik, Personel Polsek Manuhing Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan Perbesar

Tumbang Talaken – Menutup kalender tahun 2025 dengan komitmen perlindungan lingkungan yang kuat, jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), menggelar aksi masif pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan sosialisasi berskala besar ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Minggu (24/5/2025) pagi.

Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB, di mana personel Polsek Manuhing bersama elemen masyarakat bergotong-royong menebar spanduk peringatan di titik-titik strategis. Tak berhenti di situ, pada pukul 08.05 WIB, petugas bergerak menyisir fasilitas publik untuk melakukan penempelan stiker dan pamflet edukasi agar pesan larangan Karhutla menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Puncak kegiatan berlangsung pukul 08.30 WIB dengan sosialisasi langsung mengenai Maklumat Kapolda Kalteng nomor: Mak/01/VI/2025 tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan. Langkah ini juga merupakan implementasi dari petunjuk arah (Jukrah) Kapolres Gunung Mas terkait pengecekan kesiapsiagaan posko penanggulangan Karhutla guna memastikan wilayah hukum Polres Gumas tetap aman dari ancaman kabut asap.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing, IPTU Teguh Triyono, S.H., M.M., menegaskan bahwa kepolisian lebih mengedepankan upaya preventif untuk melindungi hak masyarakat atas udara bersih.

“Hari ini kami turun langsung ke tengah masyarakat Tumbang Talaken untuk mempertegas Maklumat Bapak Kapolda Kalteng. Kami tidak hanya memasang spanduk dan stiker, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa membakar lahan bukan hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Kami ingin memastikan masyarakat memahami cara-cara pembukaan lahan yang legal tanpa media api demi kebaikan bersama,” ujar IPTU Teguh Triyono.

Beliau juga menambahkan bahwa pengecekan posko dan sosialisasi di hari terakhir tahun ini adalah bukti bahwa Polri tidak pernah lengah dalam menjaga harkamtibmas dan kelestarian hutan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami memastikan kesiapsiagaan posko penanggulangan Karhutla tetap prima. Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Manuhing untuk menyambut tahun baru 2026 dengan semangat menjaga lingkungan. Mari kita jadikan wilayah kita zona hijau yang bebas asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, respon masyarakat Tumbang Talaken sangat positif dan proaktif membantu petugas dalam pemasangan alat sosialisasi. Situasi dilaporkan aman dan kondusif, mencerminkan sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sapa Warga di Pusat Keramaian, Polsek Tewah Perkuat Silaturahmi Lewat Patroli Dialogis

25 Mei 2026 - 01:29 WIB

Sapu Bersih Premanisme, Polsek Kurun Gencarkan Patroli KRYD di Lokasi Keramaian

25 Mei 2026 - 01:28 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Personel Polres Gunung Mas Sambangi Warga di Pusat Keramaian Malam Hari

25 Mei 2026 - 01:27 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sepang Intensifkan Patroli KRYD di Lokasi Strategis

25 Mei 2026 - 01:26 WIB

Polsek Kahulut Siaga Malam, Pastikan Area Perbankan Tumbang Miri Aman dari Aksi Kriminal

25 Mei 2026 - 01:23 WIB

Trending di Uncategorized