SUKAMARA – Membina ketertiban umum di tingkat kecamatan pesisir agar senantiasa terbebas dari potensi gangguan keamanan konvensional, Polsek Jelai memperketat sistem pengamanan rute. Langkah strategis diwujudkan melalui pengerahan personel regu piket guna melangsungkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada pagi hari, Senin (25/05/2026).
Aparat penegak hukum berseragam dinas lengkap bergerak menyusuri koridor jalan utama perkampungan nelayan dan fasilitas penyeberangan sungai darat guna mendeteksi dinamika ketertiban warga. Kehadiran fisik polisi di ruang publik harian ini ditujukan sebagai bentuk perlindungan langsung polres demi memutus rantai niat dari para pelaku kriminalitas jalanan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo mengutarakan bahwa dalam giat KRYD pagi ini, personel gencar mensosialisasikan call center Polsek Jelai dan nomor WhatsApp pengaduan Kapolres Sukamara. “Kami minta warga tidak ragu melapor via call center jika mendapati masalah kamtibmas, atau bisa langsung datang ke Kantor Polsek Jelai,” jelasnya.
Sembari menata sirkulasi kamtibmas wilayah, petugas lapangan memberikan himbauan khusus kepada para pedagang kedai kelontong dan warung harian agar selalu berhati-hati mengamankan harta benda mereka. Pelaku usaha diimbau mengunci laci penyimpanan uang tunai secara teliti serta segera melaporkan ke pihak polsek jika menemui gerak-gerik pengunjung mencurigakan.
Penyampaian materi imbauan dilakukan secara humanis, sopan, dan tegas agar menumbuhkan pemahaman hukum yang baik serta tidak menimbulkan kerawanan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Seluruh jalannya aktivitas masyarakat harian di kawasan perbatasan Jelai terpantau mengalir dalam suasana penuh kedamaian, aman, rukun, dan kondusif seutuhnya. (Hms)












