DENPASAR, NR – Etika penggunaan media sosial oleh pejabat publik kembali menjadi sorotan di Bali. Sekretaris ARUN Bali, Gungde, menyayangkan beredarnya unggahan yang menampilkan oknum anggota DPD RI asal Bali dalam balutan bikini dan adegan mesra berciuman di ruang digital yang dapat diakses publik.
Gungde menilai unggahan tersebut tidak sejalan dengan posisi pejabat publik sebagai figur yang melekat dengan tanggung jawab moral dan kehormatan lembaga negara.

Kritik serupa juga disampaikan Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik sekaligus kader Partai Demokrat, Dr. Togar Situmorang. Menurutnya, seorang anggota DPD RI seharusnya menjaga citra dan perilaku di ruang publik, termasuk dalam aktivitas di media sosial.
“Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Ketika konten pribadi dipublikasikan secara terbuka dan menampilkan hal-hal yang dianggap melanggar norma kepatutan, maka masyarakat tentu berhak memberikan penilaian,” tegas Togar.
Ia menambahkan, unggahan semacam itu berpotensi menurunkan kewibawaan DPD RI di mata masyarakat Bali yang dikenal menjunjung tinggi nilai adat, etika, dan kesopanan. Di era digital, media sosial mudah diakses semua kalangan, termasuk anak-anak dan generasi muda yang sedang mencari teladan.
“Pejabat publik semestinya memberikan contoh yang bijak, menjaga norma kesopanan, serta memahami batasan privasi saat membagikan konten ke publik. Ketika sesuatu sudah diunggah ke media sosial, maka siapapun bisa mengaksesnya,” ujarnya.
Pernyataan dari Sekretaris ARUN Bali dan dukungan Dr. Togar Situmorang memantik diskusi publik soal batasan etika pejabat di ruang digital. Banyak pihak menilai integritas pejabat publik saat ini tidak hanya diukur dari kinerja, tetapi juga dari sikap, etika, dan jejak digital yang ditampilkan kepada masyarakat.
Meski mengkritik, berbagai pihak mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap mengedepankan etika, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menghindari perundungan pribadi di ruang publik.
SY












