Polres Seruyan, 26 Mei 2026 – Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sekitaran Dermaga dan Desa Sungai Undang, Kuala Pembuang, Selasa (26/5/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini menyasar tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat.
Personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah AIPDA Hendra R., BRIPKA Dhani E.S., dan BRIGPOL Andreas M.N. Dalam pelaksanaannya, personel berdialog dengan masyarakat, nelayan, dan pengguna jasa transportasi sungai. Mereka menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Kasat Polairud Polres Seruyan, AKP Sriyono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan, terutama menjelang musim kemarau.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga lingkungan bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar AKP Sriyono.
Masyarakat menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.
(Humas Polres Seruyan)












